web 2.0

Senin, 23 Mei 2011

Penulisan Nama Pada Berkas Rekam Medis dan KIUP (Kartu Indeks Utama Pasien)

A. Penulisan nama

Sebelum penetapan sistem penamaan yang diipakai, terlebih dahulu kita harus memahami keperluan yang mendasar dari pada sistem penamaan tersebut, sehingga perlu ditetapkan dengan sistem sendiri.

Sistem penamaan pada dasarnya untuk memberikan identitas kepada seorang pasien serta untuk membedakan antara pasien satu dengan pasien yang lainnya, sehingga mempermudah / memperlancar dalam memberikan pelayanan rekam medis kepada yang datang berobat kerumah sakit.

Sistem penamaan yang digunakan di rumah sakit mengunakan sistem penamaan sendiri dengan mengunakan KTP, SIM, Paspor antara lain :

a. Nama pasien sendiri :
Tn. Bambang Sutejo, SE
Indeks : Tn. Bambang Sutejo, SE
B. Kartu Indeks Utama Pasien (KIUP)
Kartu Indek Utama Pasien adalah merupakan salah satu cara untuk menunjang kelancaran pelayanan pasien karena apabila seorang pasien lupa membawa kartu berobat maka KIUP akan membantu untuk mencarikan data pasien yang diperlukan. KIUP merupakan kunci utama bagi setiap pasien, sehingga mutlak harus dibuat dan disimpan selamanya dan data informasi pasien minimal memuat data :

2 komentar:

abdi basariyadi mengatakan...

terima kasih pak materinya, tetap lanjutkan untuk posting tentang rekam medis

Sundari Pricillia mengatakan...

ada yang tentang pengertian nama pasien gak ?

Posting Komentar